Pages

Senin, 10 Januari 2011

Beberapa Fatwa Ulama Besar

Pendahuluan 

Beberapa Fatwa Ulama Besar
Berkenaan topik penyaliban Isa a.s., memang berkembang beberapa pemahaman.
1. Kristiani beranggapan bahwa Yesus wajib wafat ditiang salib (karena inilah inti dari ajaran penebusan dosa).
2. Yahudi juga berkeinginan untuk membunuh Yesus (Isa a.s.) karena dia adalah hamba yang terkutuk.
3. Muslim (sebagian besar) beranggapan bahwa Isa a.s. dihindarkan dari hukuman salib dan orang lainlah yang dikorbankan, dan kemudian Isa a.s. naik kelangit dengan jasmaniyahnya (untuk hal ini sepemahaman dengan keyakinan umat kristiani).

Semoga saya diberi karunia oleh Allah SWT untuk bisa membuat rangkaian tulisan yang panjang ini dengan berdasarkan dalil-dalil yang dapat dipertanggung jawabkan, amin.

Kali kesempatan pertama ini, sebagai rasa hormat saya kepada Institusi Al Azhar, maka ijinkan saya untuk mengutip tulisan/pendapat Syeikh Mahmoud Shaltout (Rektor Universitas Al Azhar Cairo, Mesir). Pendapat beliau ini adalah berkenaan apakah Isa a.s. sudah wafat atau masih hidup (naik ke langit). Karena panjangnya tulisan beliau maka saya hanya akan mengutip beberapa pokok tulisan beliau.

Beliau mengutip ayat 117 dari surah Al Maidah, dan dalam ayat ini ada kata "tawaffaytani" yang maknanya adalah mewafatkan. Dan beliau dalam mengartikan kata tawaffaytani ini juga merujuk kepada ayat 32:11, 4:97, 8:50. Kemudian Syeikh Syaltot menulis : "Oleh sebab itu adalah masuk akal, bahwa perkataan tawaffaytani yang disebut di atas sehubungan dengan Nabi Isa a.s. (Yesus) dalam surah Al Maidah (117) akan bermakna kematian alami secara wajar yang orang-orang memahami dan yang orang-orang berbahasa Arab mengerti dariteks dan konteks hubungan kedua-duanya. Maka jika kita ambil ayat ini menurut makna yang asli dan sesuai haruslah disimpulkan bahwa Nabi Isa (Yesus) wafat dan tak ada dalil yg menguatkan anggapan bahwa beliau masih hidup dan kematian tidak terjadi pada beliau. Juga tidak beralasan untuk mengatakan bahwa perkataan mati, wafat, dalam ayat itu bermakna bahwa beliau akan wafat sesudah turun dari langit menurut pendapat yang tersebar bahwa beliau hidup di langit dan akan turun menjelang akhir dunia. Ini disebabkan ayat itu berbicara dalam istilah yang jelas mengenai hubungan beliau dengan kaum beliau sendiri, bukan kepada kaum lain yang akan ada menjelang hari kiamat dan bukan dengan mereka yang difahami sebagai umat Muhammad saw serta bukan kaum Nabi Isa (di masa datang)." (Al Majallah, Kairo Mesir)

Demikian pula dalam Tafsir Al Azhar Prof Hamka menulis : "Adapun Ulama Indonesia yang menganut faham seperti demikian dan menyatakan pula faham itu dengan karangan ialah guru dan ayah hamba Dr. Syaikh Abdulkarim Amrullah di dalam bukunya al Qaulush Shahih, pada tahun 1924. Beliau menyatakan faham beliau bahwa Nabi Isa meninggal dunia menurut ajalnya dan diangkat derajat beliau di sisi Allah, jadi bukan tubuhnya yang dibawa ke langit".

"Sayid Rasyid Ridha, sesudah menguraikan pendapat-pendapat ahli tafsir tentang ayat yang ditanyakan ini, mengambil kesimpulan; "Jumlah kata tidaklah ada nash yang shahih (tegas) di dalam Al Qur'an bahwa Nabi Isa telah diangkat dengan tubuh dan nyawa ke langit dan hidup di sana..."

..........................................................................................Selanjutnya